Kanwil Ditjenpas Sulteng Gaungkan Zona Bebas Narkoba dan HP di Lapas-Rutan
Kamis, 29 Mei 2025 07:55 WIB
Kanwil Ditjenpas Sulteng kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan Lapas dan Rutan yang bersih dari narkoba dan bebas penggunaan HP.
Palu - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) yang bersih dari narkoba dan bebas dari penyalahgunaan alat komunikasi ilegal.
Komitmen ini dikukuhkan melalui Deklarasi Bersama Lapas dan Rutan BERSINAR (Bersih dari Narkoba) serta larangan penggunaan gawai, yang dilaksanakan pada Selasa (27/5/2025) di Aula Lapas Kelas IIA Palu.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, ini diikuti oleh para Pejabat Adminitrator, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kota Palu, Sigi, Donggala, pejabat struktural, dan jajaran staf pengamanan.
Acara dimulai dengan pembacaan deklarasi dan perkuat komitmen untuk menyelaraskan setiap program yang telah disepakati bersama.
“Transformasi pemasyarakatan tidak bisa hanya dikatakan, tapi harus dilaksanakan dengan ketegasan. Tidak ada toleransi terhadap narkoba dan HP ilegal. Dua hal ini adalah ancaman serius terhadap integritas lembaga,” kata Bagus dalam arahannya.
Ia juga menekankan pentingnya kesadaran kolektif seluruh jajaran pemasyarakatan untuk tidak mentolerir bentuk-bentuk pelanggaran, serta menjaga integritas sebagai aparat penegak hukum.
Langkah konkret yang diambil oleh Kanwil Ditjenpas Sulteng di antaranya adalah menggiatkan razia rutin, berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum dan Lembaga pengawasan eksternal, memperkuat pengawasan internal, dan menerapkan sistem pelaporan serta sanksi yang tegas bagi pelanggaran yang terbukti.
“Kami ingin memastikan bahwa lapas dan rutan di Sulawesi Tengah benar-benar menjadi tempat pembinaan, bukan pusat penyimpangan. Petugas wajib menjadi contoh. Kalau terbukti terlibat, tidak ada ampun,” ujar Bagus.
Deklarasi ini menjadi bagian dari upaya menyeluruh dalam mewujudkan pemasyarakatan yang PASTI bermanfaat untuk masyarakat. Dengan semangat “Transformasi Tanpa Toleransi”, Kanwil Ditjenpas Sulteng menunjukkan bahwa perubahan nyata dimulai dari komitmen bersama yang terus dijaga dan diwujudkan dalam tindakan.
Humas Kanwil Ditjenpas Sulteng

Penulis Indonesiana
1 Pengikut

CPNS Ditjenpas Sulteng Diajari Teknik Penggeledahan
Rabu, 4 Juni 2025 14:20 WIB
Kanwil Ditjenpas Sulteng Gaungkan Zona Bebas Narkoba dan HP di Lapas-Rutan
Kamis, 29 Mei 2025 07:55 WIBArtikel Terpopuler